
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian pelaksanaan satu data, maka sangat dibutuhkan pemahaman yang menyeluruh dan kesepakatan komitmen dari pihak-pihak terkait dalam pemanfaatan data kependudukan sehingga mampu melaksanakan kebijakan pemerintah tentang satu data kependudukan untuk semua keperluan.
Disdukcapil menggunakan data warehouse sebagai bank data yang berisi data yang telah dikonsolidasi dan telah dibersihkan oleh Kemendagri. Data yang telah melalui proses penyaringan disimpan dalam aplikasi data warehouse yang setelahnya dapat digunakan oleh pihak yang membutuhkan.
Data yang akurat dan berkualitas diperlukan untuk berbagai keperluan yang meliputi pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Berdasarkan Perwali N0. 20 Tahun 2022 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Dalam pemanfaatan data kependudukan harus ada Perjanjian Kerjasama dengan Disdukcapil.
Untuk itu, perlu secara konkrit dilaksanakan program satu data kependudukan pada setiap OPD. Pemahaman terkait satu data juga harus diimbangi mengapa dan bagaimana pemanfaatan satu data kependudukan, agar dapat dipergunakan secara optimal. Satu data kependudukan menjadi hal yang harus dioptimalkan agar pelaksanaan kebijakan sesuai kebutuhan.
3 hal penting terkait Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan :
- Disdukcapil harus terus melakukan penguatan pemahaman Pemanfaatan Data Kependudukan kepada OPD
- Memperbanyak pembahasan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Pengguna
- Pemerintah Kota mendukung dalam Penganggaran dan Penyediaan Infrastruktur yang dibutuhkan dalam Pemanfaatan Data Kependudukan.
Sampai dengan saat ini sudah ada 7 perangkat Daerah yang melakukan PKS dengan Disdukcapil. Ketujuh OPD tersebut adalah Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Kesehatan dan DP3A P2KB.
Selain itu, dengan dilaksanakan MoU antara Wali Kota Salatiga dengan Pengadilan Agama Salatiga tentang percepatan Layanan Hukum kepada Masyarakat untuk mewujudkan keadilan diharapkan kebijakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan melalui program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan semakin sukses di Kota Salatiga.