Dukcapil GO Digital

Untuk mensukseskan program dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yaitu dukcapil go digital, Pj. Wali kota salatiga sedang melalukan Perekaman pengambilan identitas secara digital melalui aplikasi “IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL”. Dimana kegiatan ini adalah bagaimana penduduk mempunyai identitas kependudukan di handphone, jadi ada dua identitas kependudukan seperti e-ktp secara fisik dalam bentuk kepingan dan dalam bentuk digital di handphone android.ALUR PENERBITAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL:
1. Penduduk mengunduh aplikasi IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL melalui telepon selular.
2. Penduduk melakukan registrasi dengan memasukan NIK, email, nomer HP dan melakukan Swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah dan pindai QRCode.
3. Jika pendaftaran berhasil maka penduduk akan menerima surat elektronik yang berisikan kode aktivasi.
4. Penduduk wajib melakukan proses aktivasi akun dengan memasukan kode aktivasi yang dikirim melalui email.
5. Penduduk melalukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya (kata kunci dapat diubah oleh penduduk)
6. Setelah berhasil login akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama.
7. Terdapat dua cara menampilkan KTP elektronik yaitu menampilkannya dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR ter-enkripsi.
berlanjut ke seluruh ASN di kota salatiga. Dan ini dukcapil hanya bisa melayani untuk penduduk yang berdomisili di salatiga.Dengan aplikasi yaitu “identitas kependudukan” diharapkan memudahkan masyarakat atau penduduk yang nanti suatu saat apabila dalam perjalanan jauh dengan transportasi udara, kereta dan lain sebagainya atau tempat-tempat yang masuk memberlakukan KTP, lupa membawa identitas kependudukan atau KTP bisa menunjukan aplikasi digital.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *