Pelayanan Penerbitan Surat Pindah Datang

Persyaratan Surat Pindah Datang

1. Pindah Datang Dalam Satu Kota

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk F-1.03. bisa didapatkan di Kantor DISDUKCAPIL.
  • KTP elektronik asli.
  • KK asli.
  • Fotokopi KK yang akan ditumpangi (apabila menumpang KK).
  • Fotokopi Akta/Surat Nikah/Akta Cerai, Akta Kematian atau Surat Kematian/Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Surat Pernyataan Pemilik Rumah apabila status rumah kontrak/kost/bukan rumah pribadi.
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari Kepala Keluarga apabila menumpang KK.

2. Antar Kabupaten/Kota Atau Antar Provinsi

      a.) Pindah Keluar Antar Kabupaten/ Kota Atau Antar Provinsi

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk F-1.03. bisa didapatkan di Kantor DISDUKCAPIL.
  • KK asli.
  • Fotokopi Akta/Surat Nikah/Akta Cerai, Akta Kematian atau Surat Kematian.
  • KTP elektronik asli (untuk ditunjukkan).

      b.) Pindah Datang Antar Kabupaten/ Kota Atau Antar Provinsi

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk F-1.03. bisa didapatkan di Kantor DISDUKCAPIL.
  • SKPWNI asli dari daerah asal.
  • KTP asli asal.
  • KK asli yang akan ditumpangi (apabila menumpang KK).
  • Surat Pernyataan Tidak Keberatan pemilik rumah
    apabila status rumah kontrak/indekos/bukan rumah pribadi.

Prosedur

A. Surat Keterangan Pindah

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk F-1.03. bisa didapatkan di Kantor DISDUKCAPIL.
  2. Pemohon melapor kepada DISDUKCAPIL dengan menyerahkan persyaratan dan menerima bukti ambil.
  3. Penerimaan Produk:
    a. Pindah datang dalam satu kota: “KTP dan KK”.
    b. Pindah antar kabupaten/kota dan atau provinsi: “Surat Keterangan Pindah WNI”.

B. Surat Keterangan Pindah Datang

  1. Pemohon pindah datang dari luar kota (antar kabupaten/kota dan atau provinsi), menyerahkan SKPWNI.
  2. Setelah Setelah terverifikasi, pemohon akan menerima KTP dan KK.
 
Waktu Penyelesaian : 2 Hari Kerja

Kontak

Whatsapp : 085701701704

Telepon      : (0298) 312650

Fax               : (0298) 312650

Email           : disdukcapil@salatiga go.id

Jam Pelayanan

Hari Senin – Kamis  : 08.00 – 15.00 WIB

Hari jumat                   : 08.00 – 11.00 WIB

Hari Sabtu – Minggu : Libur

Alamat

Jl. Pemuda No.2, Salatiga, 
Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50711